Wujudkan Pilkada Serentak Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM – Polres Tegal Kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan operasi pengamanan Pilkada serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Deviacita Mapolres setempat, Senin (19/8/2024) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Tegal, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Instansi terkait, perwakilan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ormas dan tamu undangan yang lain.

Pihak penyelenggara pemilu yang hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal diwakili oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu Widiya Hastantri, S.Sos dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Fauzan Hamid, ST.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, jajaran Kepolisian mulai tanggal 27 Agustus 2024 akan menggelar Operasi Mantap Praja 2024 - 2025 untuk pengamanan Pilkada serentak.

"Oleh karena itu perlu adanya rapat koordinasi lintas sektoral. Tujuannya membahas persiapan Operasi Mantap Praja untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Sehingga terwujud sinergitas dan koordinasi yang baik. Dalam menghadapi setiap tantangan, hambatan dan gangguan yang mungkin terjadi,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak, untuk mengantisipasi berita-berita hoax. Karena hal tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu TNI-Polri harus bersinergi dengan semua pihak. Baik instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat di Kota Tegal.

"Kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengamanan Pilkada ini. Antara TNI-Polri, Pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat. Agar dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranannya secara lebih efektif. Sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan bermartabat," tuturnya.

Sementara itu, Widiya Hastantri dari KPUD Kota Tegal menyampaikan mengenai data Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Widiya mengatakan, bahwa jumlah DPT Kota Tegal sebanyak 215.646 orang. Yang tersebar pada 4 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 376 TPS. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS berjumlah maksimal 600 orang.

"Kami berharap peran serta aktif masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak ini. Dengan datang untuk memberikan hak suaranya pada tps-tps yang sudah kita siapkan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," pungkasnya.

Setelah kegiatan rakor lintas sektoral selesai, kemudian dilanjutkan dengan Ikrar Deklarasi Damai oleh jajaran Forkopimda, Stakeholder terkait, perwakilan parpol, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kota Tegal.(Ag)


Tags : Polri 

Posting Komentar

0 Komentar