Wakili Dandim, Pasi Ops Kodim 0306/50 Kota Hadir Menyaksikan Sumpah/Janji 35 Anggota DPRD Kabupaten 50 Kota Periode 2024-2029


 Liputan12.com ,Lima Puluh Kota -- Perwira Seksi Operasi Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Silsuandi wakili Dandim, hadiri pengambilan sumpah dan janji sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 50 Kota Periode 2024-2029, bertempat di kantor DPRD Kabupaten 50 Kota, Jl Bukit Limau Nagari Sarilamak Kecamatan Harau. Selasa (6/8/2024).

Pengambilan sumpah dan janji para Wakil Rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten 50 Kota H. Jeily Syahputra, S.H., S.E. melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota Deni Asra.

Turut hadir Bupati Kabupaten 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo bersama jajaran forkopinda diantaranya, Dandim 0306/50 Kota diwakili Pasi Ops Kapten Inf Silsuandi, Polres Kabupaten 50 Kota AKBP Syaiful Wachid SH. SIK

Kapolres Kota Payakumbuh di wakili oleh Kabaglog Kompol Kaspi Darnis, Ketua Bawaslu Kabupaten 50 Kota Yori Asra, Ketua KPU Kabupaten 50 Kota Okto Rizaldi SH, Sekda Kabupaten 50 kota, Ketua  LKAAM Kabupaten 50 kota, Tokoh masyararkat alim ulama dan Anggota DPRD terpilih 2024 - 2029.

Dari 35 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 24 orang. Sedangkan wajah lama ada 11 orang. Dimana Ketua DPRD sementara dipimpin oleh Doni Iklas dan Wakil Ketua Alia Efendi. 

Dalam sambutannya Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro rajo mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Ia menekankan bahwasanya amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusaan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, otonomi daerah merupakan suatu bentuk penyebaran kekuasaan (distribution of power) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri dengan tujuan pemberdayaan daerah.

Dimana DPRD dan pemerintah daerah secara bersama-sama harus mampu menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat ke dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam pembangunan khususnya di Kabupaten 50 Kota, ucap Bupati. 

Senada dengan Bupati, Dandim 0306/50 Kota melalui Pasi Ops Kapten Inf Silsuandi turut mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kabupaten 50 Kota yang baru dilantik Ia berharap agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten 50 Kota.

Dimana harapan besar masyarakat kabupaten 50 Kota tertuju kepada saudara saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini untuk membawa perubahan yang positif dan kemajuan Kabupaten 50 Kota. 

Tak lupa Dandim juga menekankan terkait pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran Forkopimda demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten 50 Kota, tutur Dandim seperti yang disampaikan Kapten Inf Silsuandi.(cg)

Posting Komentar

0 Komentar