Lampung Selatan, Liputan12.com -Rabu 28 Agustus 2024. Dua Hari berturut turut kami dari tim awak media Mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan, bermaksud ingin mengkonfirmasi terkait temuan proyek Miliyaran rupiah yang di duga tidak memenuhi Standar nasional Indonesia, SNI.
rehabilitasi SMPN 02 Sragi kecamatan Sragi kabupaten Lampung Selatan
Namun sangat di sayangkan Kabid dan kadis dari hari Senin selasa sangat sulit di temui seperti nya menghindar dari awak media atau memang sudah tutup mata dan tutup telinga.
Dalam birokrasi kadis selaku penanggung jawab atas segala tindakan baik itu spek pekerjaan atau pertanggung jawaban atas apa yang akan di konfirmasikan oleh awak media atas dasar temuan di lapangan.
Dalam waktu dekat ini kami selaku awak media Liputan 12.com, Akan Melayangkan surat audensi kepada bapak Yth kadis atau Kabid yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang berada di SMPN 02 Sragi apa bila 3x24 jam dari berita di terbit kan belum ada jawaban
Dalam audensi tersebut kami pihak team awak media akan mempertanyakan.
1 , PA nya siapa
2, PPA nya siapa
3, PPK nya siapa
4.PPTK nya siapa
5, alamat kantor CV
alfatihah perkasa
Sampai berita ini di terbit kan Kadis atau Kabid dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan belum ada yang bisa di konfirmasi secara resmi
(pebri dan tim)
0 Komentar