PERAN MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DESA BERSAMA BALAI PELAKSANA PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH SULAWESI UTARA




Sulut- Liputan12 .com.
Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Kementerian PUPR adalah pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur desa berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih berperan dalam mendukung pemanfaatan infrastruktur desa kedepannya, bahkan diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam merencanakan dan menggunakan infrastruktur.
IBM bidang Cipta Karya dilaksanakan melalui program reguler seperti Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Menindak lanjuti program tersebut untuk tahun anggaran 2024 (06-08-2024) telah dilakukan penanda tanganan kontrak swakelola antara Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara dengan Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD), Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah yang didampingi oleh Tenaga Ahli Propinsi, Asisten Tehnik, Asisten Administrasi, Fasilitator Masyarakat.


Acara ini disaksikan oleh kepala BPPW Sulut Ir. Nurdiana Habibie, M.Si, Kasatker P3SU Prasetyo Budi Luhur, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perwakilan Komisi V DPR RI.
Hadir menyampaikan sambutan, Kepala Balai berharap KKD yang terbentuk dapat bekerja sama dengan baik dan memperhatikan kelengkapan administrasi kegiatan.
"Melalui kegiatan IBM PISEW ini kiranya desa-desa dapat berbagi sumber daya, guna peningkatan ekonomi masyarakat sekitar", ujar Nurdiana.
(Jean Eva)

Posting Komentar

0 Komentar