Minimnya Pengawasan, Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Beber Di Pertanyakan???

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Proyek pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, diragukan kualitasnya. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas senilai Rp. 1,006,897,388.- diduga tidak ada pengawasan dari mandor/pelaksana proyek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan papan proyek di lokasi pekerjaan di ketahui, proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di kerjakan oleh CV. Resa Mandiri, dengan masa pekerjaan 90 hari kalender, terhitung sejak 16 Juni 2024 s/d 12 November2024, dengan pagu anggaran Rp. 1,006,897,388.- bersumber dari APBN.

Dari amatan awak media, Senen, (05/08/2024) siang, proyek baru di kerjakan baru berjalan 4 hari berbeda dengan papan proyek dan progres pekerjaan diperkirakan sudah mencapai 7 %. Pemugaran atap dan jendela Pada bagian Ruang Kelas yang direhab, baru terlihat ada lagian depan kelas guna pemasangan besi slup (cakar ayam), karena terlihat pekerja membuat kerangka besi. 

Saat ditanya, pekerja proyek di lokasi tentang siapa mandor/pelaksana jawabnya singkat "tidak tau pak" kami hanya bekerja dan kalau siang ada yang ngasih uang makan lalu pergi lagi kamipun tidak tau siapa nama, pasalnya pekerjaan yang diborongkan kepada CV. Resa Mandiri menuai kritikan dan sorotan awak media.

Hal tersebut di katakan Febry perangkat Desa Beber, menyayangkan dengan sikap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, terutama dalam pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Beber tersebut.

“Oleh karena Disdik Kabupaten Cirebon seakan-akan melakukan pembiaran tanpa ada satu pun pengawasan dalam pekerjaan tersebut, “ sebut Febry.

Lanjut Febry, kami di sini merupakan perangkat Desa yang lokasi persis di depan balai desa beber tidak pernah atau ada surat/lisan dalam pemberitahuan bahwa SDN 2 Beber akan di lakukan Rehabilitasi Ruang Kelas, hal ini sangat di sayang karena jika ada apa apa atau adanya kehilangan material yang berserakan pasti perangkat Desa setempat yang akan di tanya, namun untuk izin lisan saja pihak CV. Resa Mandiri sampai saat ini tidak ada, apalagi secara pemberitahuan lewat surat juga tidak ada. 

Sampai berita ini di turun belum ada tanda tanda pengawas dari pihak Dinas atau dari pihak CV. Resa Mandiri baik mandor/pelaksana belum terlihat. 

Bung Arya

Posting Komentar

0 Komentar