Lahan sengketa 1 buah Rumah di Pasar Indralaya Berjalan aman dan Lancar .

OGAN ILIR, Liputan12.com -  Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo bersama jajaran Polres Ogan Ilir,dan di bantu Pol PP ,Dishub,DLHK memimpin langsung eksekusi 1 buah dan lahan sengketa yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap Mahkamah Agung RI no.596/PAN-PN WG.U2/HK2.4/U/2024 dalam pelaksanaan eksekusi yang dimenangkan termohon Usman bin Rohani dan keluarga,Rabu tgl 07/08/2024.

Dalam eksekusi pihak tergugat Aidil Fitri (alm) bin A.wahab dan keluarga mengadakan perlawanan dan menghalangi jalan ekskusi.Namun pihak aparat yang bertugas dengan sikap Arif dan tidak terpancing luapan emosi anak beranak para tergugat, Kapolres Ogan Ilir langsung bernegosiasi kepada tergugat bahwa kami hanya melakukan tugas sesuai surat perintah Mahkamah Agung RI untuk membackup juru sita PN Kayu agung. Dari pelaksana eksekusi rumah dan lahan membuahkan hasil serta akhirnya ekskusi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung pihak pengadilan Negeri Kayu Agung membacakan hasil keputusan Mahkamah Agung RI no 596/PAN-PN W6.U2/HK2.4/U/2024 oleh juru sita PN Kayu Agung bapak Abunawas, SH.MH langsung mengadakan ekskusi lahan beserta rumah sesuai SOP yang berlaku.

Eksekusi rumah dan lahan yang terletak Di Pasar Indralaya no.26 RT.01 LK.01 kelurahan Indralaya Mulya Ogan Ilir Sumsel ,dapat dilaksanakan membongkar 1 rumah dan lahan di bongkar.untuk isi perabot rumah tangga yang di eksekusi diamankan di tempat yang sudah ditentukan setelah itu di pager seng dan di pasang plang peringatan tertulis bahwa bangunan dan lahan telah di sita.

Ditempat yang sama penasehat hukum dari pihak Ahli waris Usman bin Rohani dari lawyer M.Yamin ,SH dan rekan2 menjelaskan kepada awak media "proses hukumnya memakan waktu yang cukup lama selama lebih kurang 4 tahun untuk memperjuangkan haknya klain kami dan Alhamdulillah di kabulkan oleh Mahkamah Agung RI .sebenarnya proses ekskusi rumah dan lahan ini yang kedua kali ,yang pertama ekskusi gagal di karenakan sesuatu dan hal sehingga proses pertama gagal ,dan proses ke dua hari Rabu tgl 07/08/2024 Alhamdulillah berjalan aman dan lancar sesuai SOP yang berlaku,pungkasnya.

( Mrs )

Posting Komentar

0 Komentar