Manado-Liputan12.com.
Sempat beredar informasi yang tidak sedap beberapa waktu lalu, di salah satu kantor milik pemerintah kota Manado yaitu Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang.
Sebabnya salah satu petinggi di perusahan tersebut melakukan hal yang tidak terpuji dan melanggar aturan. Perbuatan tercela oleh Manager Departemen berjenis kelamin perempuan inisial GT, yakni pesta miras. Diduga hal ini terjadi di dalam ruangan kerja dan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh kalangan internal.
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur PDAM Wanua Wenang Meiky Taliwuna melalui Kasat SPI Aswin Kasim menjelaskan bahwa Memang benar pernah terjadi pada Desember 2023 lalu. Seperti informasi yang pernah beredar, namun demikian pihak PDAM tidak mendiamkan atau dengan sengaja melakukan pembiaran.
Satuan Pengawas Internal telah melakukan tindakan dengan memeriksa oknum bersangkutan dan mengeluarkan surat rekomendasi/ surat peringatan secara tertulis.
"Oknum tersebut telah mengakui kekeliruannya dan berdasarkan interogasi dan pemeriksaan secara internal PDAM Wanua Wenang, kami telah memberikan SP1 dan sangsi pemberhentian tunjangan selama beberapa waktu ", tambah Aswin
Direktur PDAM berharap melalui teguran dan sangsi ini dapat menjadi pembelajaran bagi karyawan lain, sehingga tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
(Rstm//je)
0 Komentar