Di Duga Cari Untung Besar Kontraktor Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 SRAGI Tidak Standar Nasional.

Lampung selatan, Liputan12.com - Jum'at 23 Agustus 2024. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah SMPN 2 SRAGI di kerjakan oleh CV. ALFATIH PERKASA menelan anggaran yang senilai Rp. 1.285.347.045.95 diduga cari untung besar.

Kepala tukang Suhendra saat di konfirmasi Tim Awak Media mengatakan, bahwa dirinya tidak tau menahu tentang barang material bangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 SRAGI, saat tim media berkunjung ke lokasi melihat ada beberapa bahan material Baja Ringan tidak ber SNI atau standar Nasional Indonesia dan saat awak media bertanya siapa penanggung jawab/pengawas di lapang terkait tentang pekerjaan ini, pekerja hanya menjawab tidak tau, sepertinya jawaban pekerja sudah di bisikin pemborong proyek demi pundi ke untungan yang besar.

Dimana dalam Undang Undang KIP no 8 tahun. 2008 mengatakan, setiap ada pekerjaan pemerintah di setiap daerah mau pun kota, menerangkan bahwa setiap proyek yang di Danai oleh pemerintah (negara) harus memberikan informasi atau keterbukaan publik tentang pekerjaan baik, hal itu merupakan poin penting dalam item pekerjaan.

Penanggung Jawab anggaran dana dan penggunaan anggaran dana beda dengan apa yang di sampaikan selaku kepala tukang ketika di tanya oleh awak media dan team, Suhendra mengaku kepala tukang 
Menjawab penanggung jawab kegiatan pekerjaan tidak tau siapa nama nya, dan saat kami tim awak media meminta gambar proyek bangunan yang di kerjakan dirinya mengaku tidak punya, yang punya itu konsultan datangnya seminggu sekali.

Dan setelah kami bandingkan rangka baja ringan yang lama yang ber SNI dengan yang baru yang tidak ada Cap SNI nya sangat terlihat perbedaannya dari segi kelebaran, sekitar 1 senti lebih besar yang lama.

Dari sinilah, tim awak media menduga kontraktor proyek jelas mencari keuntungan besar, proyek yang memakai dana dari negara dengan nilai miliyaran Rupiah tidak sesuai standar Nasional Indonesia yang di wajibkan dalam setiap proyek negara.

Kontraktor Pelaksana, CV, ALFATIH PERKASA 
Konsultan Pengawas, CV, DEVARA COULUNSULTANT
Sumber Dana, APBD/ DAK
Dengan Nilai Pekerjaan Rp , 1, 825, 347, 045, 96.

Sampai berita ini di terbit kan pihak kontraktor Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 02 SRAGI belum dapat di konfirmasi, dan akan kordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

(p.i. tim)

Posting Komentar

0 Komentar