Camat Teupah Selatan Dilaporkan BPD Desa Senebuk Ke Inspektorat

 

Liputan12.Com || Simeulue Aceh - BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Senebuk Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue pada hari Kamis, 1/8/2024 melaporkan Camat Teupah Selatan Alex Sender ke Inspektorat Simeulue. Pasalnya tunjangan BPD Desa Senebuk selama 3 bulan ditahan oleh Alex Sender dengan alasan karena BPD tidak mematuhi perintahnya untuk tidak melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan Ketua BPD yang dilakukan oleh Kepala Desa Senebuk dalam dokumen APBDes tahun anggaran 2023.


Dalam keterangannya Wakil Ketua DPD Desa Senebuk Mitra (1/8) menyebutkan Camat Teupah Selatan Alex Sender dengan sengaja telah menahan tunjangan triwulan mereka sebanyak 12 juta rupiah akibat tidak mematuhi perintah dan tidak menuruti kemauannya.

Tunjangan kami selama 3 bulan dalam triwulan ini telah di tahan oleh Camat Teupah Selatan Alex Sender karena kami tidak mematuhi perintahnya yang melarang kami melaporkan Kepala Desa Senebuk kepada pihak kepolisian karena kasus pemalsuan tanda-tangan Ketua BPD tersebut. Walaupun kami dibawah tekanan dan intimidasi oleh sang camat laporan kami tetap dilanjutkan dan saat ini dalam proses di Polres Simeulue,"ungkap Mitra.

Lebih lanjut, Mitra menjelaskan kronologis awal Camat Teupah Selatan menahan tunjangan mereka. Pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024 camat mengudang mereka bersama Kepala Desa dan perangkat desa lainnya ke kantor camat dalam kegiatan apel pagi dan klarifikasi serta mediasi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan Ketua DPD Desa Senebuk tersebut.


"Usai Kegiatan apel tersebut diadakan mediasi di aula kantor camat, pada saat itu Hp kami di kumpulkan semua dan dilarang untuk mengambil dokumen kegiatan. Proses rapat mediasi ini terkesan sangat aneh menurut kami, kenapa demikian??


"Camat selaku orang tua atau penengah permasalahan yang mesti bersikap bijaksana dan santun sebaliknya secara nyata-nyata membela saru pihak, yang katanya mediasi akan tetapi seperti persidangan, kami ditekan sebelah pihak dengan intimidasi luar biasa dari camat, kami dipaksa oleh camat agar tidak melaporkan kasus pemalsuan tantangan tersebut.


"Apabila tetap kami lanjutkan maka tunjangan kami akan ditahannya, bahkan kami sempat tidak diperbolehkan pulang hingga sore sebelum mengiyakan kemauan camat tersebut. Sungguh sangat luar biasa sikap arogansinya ditujukan kepada kami seperti bukan seorang camat yang punya wibawa dan kredibilitas, integritas seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil.


"Jujur kami sangat kecewa dan menyesalkan sikap camat yang berlaku sangat tidak pantas dan tidak adil kepada kami selaku lembaga desa perwakilan masyarakat yang memiliki hak dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Sehingga dalam hal ini menjadi pertanyaan kami apakah camat sebagai backing Kepala Desa??


"Maka untuk inilah kami melaporkan Camat Teupah Selatan Alex Sender ke Inspektorat supaya hal yang telah merugikan kami ini dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue,"tutup Mitra kepada Warta Sidik.

Kepala Indpektorat Simeulue

Sementara itu Kepala Inspektorat Simeulue Drs. Alwi saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan atas laporan BPD Desa Senebuk tersebut dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil Camat Teupah Selatan ke kantor Inspektorat untuk memastikan laporan BPD ini.

"Benar BPD Desa Senebuk hari ini datang ke kantor Inspektorat menyampaikan bahwa Camat Teupah Selatan telah menahan tunjangan mereka, tadi sudah saya sampaikan kepada sekretaris segera buat surat pemanggilan Camat untuk meminta keterangan berkaitan informasi dan laporan dari BPD dan masyarakat Desa Senebuk ini,"jelas Alwi 

Saat ditanya apakah camat punya kewenangan untuk melakukan hal demikian yaitu menahan tunjangan BPD sebagai lembaga desa, Alwi menjawab.

"Sepengetahuan saya tidak ada kewenangan seorang camat untuk menahan honor atau operasional BPD karena operasional BPD itu tidak masuk dalam DPA Kantor Camat. Makanya saya ada keraguan dan pertanyaan, kenapa bisa seorang camat menahan tunjangan BPD ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut,"kata Alwi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban Camat Teupah Selatan bahkan tidak membalas konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.


*Mrd*

Posting Komentar

0 Komentar