Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok melakukan Penanganan ODGJ Warga RT 36 Thehok

Jambi, Liputan12.com - Tidak ada orang yang ingin hidup dengan kondisi mental terganggu. Hal ini harusnya disadari oleh kerabat atau saudara, teman dekat dengan kondisi mental yang tidak seperti pada umumnya. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali seolah menjadi momok yang menakutkan. Padahal kita sebagai manusia mestinya memiliki rasa empati dan peduli, bukan mengucilkan. Tetapi perlu ada cara dalam menghadapi ODGJ seperti ini. 

Hari ini Kamis, 15 Agustus 2024 Babinsa Serma Edi Sutopo dan Bhabinkamtibmas Kel. Thehok Bripka Eka Novriyanto bersama Tim Medis dari Yayasan HIR dan Ketua RT 36 melaksanakan penanganan ODGJ yang mulai menganggu ketertiban masyarakat. 
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di lingkungan keluarga dan tetangga terdekat karena ODGJ yang bersangkutan tidak terawat kondisinya.

Bersama Tim Medis melakukan eksekusi membawa ODGJ tersebut ke YAYASAN HIRO ( Rehabilitasi Khusus ODGJ) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Ambo Hariansyah selaku Ketua dari Yayasan Hiro yang beralamat di Jalan Letmud Sarniem Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.

"Yayasan ini didirikan memang khusus untuk ODGJ, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kota Jambi terkait masalah penanggulangan ODGJ" ujar Ambo Hariansyah

Ketua RT 36 Kel Thehok Kec Jambi Selatan mengucapkan terimakasih banyak kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tim Medis dari Yayasan Hiro. "Semoga Yayasan Hiri ini bisa lebih besar dan berkembang sehingga dapat lebih banyak membantu pasien ODGJ yang ada di Kota Jambi" Ucap Aryanto Karim (Ketua RT 36)

/Ari ddk/m. Made/

Posting Komentar

0 Komentar