BEKASI, Liputan12.com - Senin, 19/8/204. Acara syukuran perpanjangan masa jabatan Kepala Desa SUMBERREJA se-Kabupaten Bekasi yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Kepala Desa Pusaka Rakyat H.IBONG melakukan sujud syukur kehadirat Alloh SWT atas dikukuhkannya dan telah diterimanya Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Kepala Desa SUMBERREJA menjadi 8 tahun, Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak se-Indonesia...
Acara pembukaan di pagi harinya pengajian dan ceramah. Yang di pimpin oleh ustad Dian Yusup dan ustad Cepot muda.. dan.AA.ZAKI.MUBAROK.DA.I..CILIK KARAWANG sekaligus menghibur kaum ibu ibu yang menghadiri di acara syukuran di depan desa SUMBERREJA kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi...
Kepala Desa SUMBERREJA kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi menggelar acara tasyakuran yang di hadiri camat kebayuran doa bersama seluruh Aparatur Desa alhamdulilah pa camat Pebayuran menghadiri acara syukuran Pusaka Rakyat, yang dihadiri seluruh ketua RT, RW, Kadus dan para ibu-ibu PKK, BPD Babinsa dan Bimaspol serta para tokoh masyarakat berlangsung di depan desa SUMBERREJA kecamatan Pebayuran
Kades H.ibong menyampaikan rasa terima kasih kepada PJ. Bupati Bekasi H. Dani Ramdan yang telah mendukung dan merealisasikan perjuangan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi dan se-Indonesia i untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hingga dua tahun..
Masih kata H.ibong Kades Pusaka Rakyat menyampaikan, agar seluruh perangkat desa untuk terus solid dan kompak dalam bekerja melayani warga masyarakat, selain sebagai wujud syukur kepada Alloh SWT atas amanah yang diberikan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, saya juga meminta dukungan dan doanya kepada masyarakat dan seluruh perangkat desa agar terus dapat bekerja dengan sebaik mungkin, dalam melayani warga masyarakat serta menjalankan program-program pembangunan Pemerintah Desa SUMBERREJA kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi Rakyat khususnya masyarakat
Usai tasyakuran dan do’a bersama dan dilanjutkan dengan makan siang bersama, dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun diharapkan bisa membawa manfaat dan dapat mewujudkan pembangunan di desa SUMBERREJA yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan kepada warga masyarakat sekitar..
Semoga dengan adanya acara syukuran ini saya bisa dapat memberi mempaat ke masyarakat dan kedepannya saya sebagai kepala desa SUMBERREJA bisa membimbing jajaran desa pemerintahan dan bisa memberi aspirasi masyarakat sekitar ungkap H IBONG pungkasnya
M.ASAN)
0 Komentar