Liputan12.com, Payakumbuh,//Tim Investigasi HAM Sumatera Barat menurunkan tim ke kota Payakumbuh buntuk melakukan penyelidikan serta Investigasi kasus kematian gadis cantik Tiara Fadila 4 tahun yang lalu.Kasus ini menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat banyak terutama sekali masyarakat sekitar kediaman di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Payakumbuh Barat Sumatera Barat.
Peristiwa itu menyebabkan kematian salah satu warga masyarakat dengan kondisi babak belur di sekujur tubuh gadis malang ini.Kedatangan Tim Investigasi HAM Sumatera Barat ke kota Payakumbuh atas perintah desakan dari HAM Pusat agar kasus ini bisa terbuka lebar dan jelas kepastian hukum dimata masyarakat.
Kedatangan Tim pencari fakta ke rumah korban yang diketuai Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azazi Manusia) Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, S.Sos, MH,serta tiga orang lainnya sebagai tim pendamping, keluarga besar almarhum Tiara Fadila, perangkat RT serta beberapa warga sekitar yang ikut mengamati perjalanan kasus ini,Senin (15/7/2024).
Ketua Tim Sultanul Arifin, S.Sos, MH mengatakan pihaknya hadir ke kota Payakumbuh akan laporan dari masyarakat yang kami terima serta laporan pihak keluarga korban meminta kejelasan dan kepastian hukum terhadap anaknya,serta mencari unsur-unsur fakta dilapangan apakah pelaksanaan kerja sesuai SOP atau tidak mungkin,bisa bisa jadi kami mendapatkan sejumlah fakta dan informasi terbaru dalam penyelidikan kasus kematian ini, " Ungkapnya.
" Hari ini direncanakan tim Komnas HAM akan melakukan pemantauan lapangan ke pihak Rumah Sakit Umum Adnan WD dimana almarhum dirujuk disaat peristiwa malam itu, sekaligus kami juga mendatangi pihak polres Kota Payakumbuh,meminta keterangan atas penyelidikan kasus kematian dalam memperoleh informasi, fakta maupun data atas peristiwa tersebut," terangnya.
Komnas HAM,selain itu Tim investigasi pencari fakta Komnas HAM Sumbar juga mengais beberapa keterangan langsung dari ibu kandung almarhum.Komnas HAM pun menyampaikan rasa keprihatinan kepada keluarga almarhum yang menjadi korban," Tambahnya.
"Komnas HAM berkomitmen mendorong berbagai pihak mengedepankan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan yang mana penanganan kasus kematian Tiara Fadila sesuai prosedur kerja atau tidak.
Awak media mencoba mewawancarai Ketua Tim Komnas HAM Sumatera Barat Sultanul Arifin, S.Sos, MH apakah memungkinkan otopsi permintaan keluarga almarhum bisa dilakukan,karna kematian Almarhum sudah memasuki 4 tahun pasca kejadiannya?
" Perihal Otopsi nanti kita bicarakan bisa atau tidaknya dilakukan tentunya kita duduk bersama bersama keluarga almarhum serta koordinasikan dengan Komnas HAM Pusat,tentu nanti " tegasnya dipenutup.(cg)
0 Komentar