Selamat Pak Kadis Muzakir ; Sebuah Catatan SDM Aparatur


Liputan12.com, jambi 23/07/2024-Besarnya intervensi dan kontribusi politik dalam penempatan SDM aparatur yang tidak sesuai kompetensinya merupakan salah satu permasalahan besar dalam dunia birokrasi. Idealnya, Birokrasi harus diisi oleh orang-orang profesional, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, apalagi motif - motif tertentu terkait pilkada dan lainnya.


Masalah ini mencuat ketika Gubernur Provinsi Jambi mengangkat Muzakir, S.Pd, MSi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi yang tidak berlatar belakang pendidikan dari Sarjana Teknik. Padahal semua orang mafhum Dinas PU adalah Dinas Teknis yang membutuhkan kompetensi teknis yang baik dari kepala OPD nya. 


Kebutuhan akan kemampuan teknis ini sendiri secara tidak langsung diakui oleh Gubernur Al Haris sendiri, ketika dalam pidato pelantikannya, ia memberi target besar menyelesaikan proyek - proyek multi years yang sudah beberapa kali mendapatkan penambahan waktu kerjanya. Diberi target penyelesaian tentu menyangkut aspek teknis, sesuatu yang dinilai tidak dimiliki oleh latar belakang sang kadis.


Persoalan salah profesi di lingkup birokrasi pemerintahan daerah sudah mendarah daging meski awalnya rekruitmen pegawai berdasarkan analisis kebutuhan jabatan mensyaratkan latar belakang pendidikan yang berkesesuaian. Misalnya kebutuhan pegawai dalam jabatan sebagai Analis Pengelolaan Sumber Daya Air, latar belakang pendidikan yang dipersyaratkan adalah sarjana S1 teknik sipil/pengairan, namun dalam perjalanannya bisa saja berubah seratus delapan puluh derajat, misalnya jabatan yang mensyaratkan pendidikan teknik diisi oleh orang yang berasal dari bagian kepegawaian dengan disiplin ilmu sosial dan bagian kepegawaian diisi dengan orang yang berlatar belakang pendidikan teknik.


Tentu saja hal ini bisa mengganggu dan menimbulkan suasana yang tidak kondusif dalam dunia kerja, para kepala bidang atau bahkan staf akan direpotkan dan bekerja dengan pejabat yang salah profesi.


Betul ada narasi pembelaan bahwa kepala dinas itu lebih pada sisi manajerial bukan teknis. Jika hal ini dipaksakan, Walhasil, seorang pejabat yang sama sekali baru tanpa kompetensi di bidangnya, tentu hanya memenuhi syarat kepangkatan saja, akhirnya segala tugas yang menjadi tupoksinya harus dilaksanakan oleh pejabat dibawahnya.


Namun, hal yang terjadi di Jambi ini bukan hal yang baru, sudah terjadi dari era 60 an dan terjadi di banyak pemerintah daerah. Ini bisa terjadi, dimana saja. Misalnya, sarjana hukum menjadi kepala PU, sarjana agama menjadi Kepala Dinas Kesehatan, dan sebagainya. Lalu, endingnya apa ? Ya sudah karena itu haknya Gubernur, kita ucapkan saja selamat kepada Om Zakir sebagai kepala dinas, selamat bekerja. Tugas kita hanya memberi catatan, bagian edukasi.( Deni.af )

Posting Komentar

0 Komentar