Rapat Paripurna DPRD Palembang Bahas Pengembangan Kebangsaan dan RPJPD 2025-2045, Disepakati Sebagai Perda

PALEMBANG, Liputan12.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mengadakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian laporan Pansus IV mengenai Pengembangan Semangat Kebangsaan Darussalam Palembang serta persetujuan bersama

Selanjutnya, Laporan Bappemperda DPRD kota Palembang yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan ketentuan bersama.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Adzanu Gentar Nusantara, SH, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Zainal Abidin, SH, serta Wakil Ketua II RM Yusuf Indra Kusuma dan Wakil Ketua III Sudirman, S.Sos, juga hadir Pj Walikota Palembang Dr. Ucok Abdulrauf Damenta. Rapat ini diadakan di Gedung DPRD Kota Palembang pada Selasa ( 30/07/2024).

Juru Bicara Pansus IV, H Nazili, menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan bersama mitra kerja terkait. Ia menegaskan bahwa Pansus IV dan para pimpinan serta anggota DPRD Kota Palembang sepakat menjadikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengembangan Semangat Kebangsaan Darussalam Palembang sebagai peraturan daerah (Perda). 

Nazili berharap Pemkot Palembang akan merekrut ustad dan ustadzah yang berpengetahuan baik serta meningkatkan kembali kegiatan gotong royong yang sudah berjalan.

Selain itu, M Ridwan, SH, sebagai juru bicara Bappemperda DPRD Kota Palembang, melaporkan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan telah dicapai bersama ketua fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang.

Pj Walikota Palembang, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, menyampaikan rasa terima kasih atas pembahasan laporan Pansus IV yang telah menyetujui Raperda tentang pengembangan semangat persatuan kebangsaan Palembang Darussalam untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Palembang. Ia berharap Perda ini dapat menjadi landasan hukum bagi Pemkot Palembang dalam mengembangkan wawasan kebangsaan melalui kegiatan gotong royong dan keagamaan.

Dr. Ucok Abdulrauf Damenta juga menyampaikan harapannya agar Perda RPJPD 2025-2045 dapat menjadi landasan strategis yang mendorong pertumbuhan dan kemajuan Palembang menuju visi Indonesia Emas 2045, salah satu negara ekonomi terbesar di dunia. 

Rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj Walikota Palembang dan pimpinan DPRD Kota Palembang.

(Mursalan )

Posting Komentar

0 Komentar