Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Beberapa sistem pembangunan yang didanai Dana Desa (ADD) Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon tahun 2023 sepertinya harus di tinjau kembali, Terutama terkait pembangunan Posyandu.
Pasalnya, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diduga kuat telah terjadi penyimpangan khususnya di pembangunan Gedung Posyandu yang menelan dana sebesar Rp.119.063.000 tersebut. Selasa, 11/06
Dalam pekerjaan pembangunan Posyandu terlihat bata merah menggunakan bahan bekas dari bongkaran gapura pemakaman dan untuk mengelabui pandangan mata umum pelaksana/pekerja langsung menembak sehingga nampak tidak terlihat bahwa bahan bata memakai bata bekas.
M. Juanda Ketua PWRI mengomentari ada proyek pembangun posyandu yang di biaya Dana Desa (DD) TB 2023 Desa Trusmi Wetan ini sangat meris, pasalnya dari hasil pantauan di lokasi terlihat bangunan Posyandu memakai bahan batu bata bekas gapura pemakaman.
Lanjut M. Juanda setiap proyek pasti ada Rab, di mana tujuan Pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk memberikan gambaran yang pasti mengenai : bentuk/konstruksi, besar biaya dan pelaksanaan serta penyelesaian. masing-masing bahan untuk setiap aktifitas, serta biaya yang dibutuhkan, ini Mala memakai batu bata bekas gapura pemakaman, jelas sudah mengurangi belanja bahan material serta Merauke keuntungan lebih besar lagi. Pungkas M. Juanda
Sampai berita ini di turunkan pihak media belum bisa menemui Kuwu Trusmi Wetan yang sedang tidak ada di ruangannya dan pihak tpk pun tidak ada di lokasi proyek pembangunan Posyandu
Bung Arya
0 Komentar