Kasus Cekik Muridnya Oleh Oknum Guru masuk Tahap Penyidikan





SUKABUMI liputan 12.com
- Setelah keluarga korban menerima SP2HP, kini korban dan pelapor serta para saksi kembali dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Sukabumi, Jum'at (19/07/2024).

Kepala SDN Batusapi Desa Cibodas, U.Sehabudin setelah di mintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA Polres Sukabumi saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa barusan yang dipertanyakan terkait keterangan pertama yang telah dipertanyakan apakah ada kekurangan atau pun ada kelebihan.

"Barusan yang pertama dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan. Maka saya jawab, tidak ada sudah cukup. Apa yang jauh-jauh hari pada tanggal kebelakang sudah diterangkan, cuman itu saja," ucap U.Sehabudin

Jadi barusan itu mengenai hal yang sudah dijelaskan waktu dimintai keterangan pertama dan tidak ada kekurangan atau pun kelebihan pernyataan saya.

"Jadi cuman membacakan hasil penyedikan pada waktu itu dan ini pemanggilan yang kedua kali dan sekarang gurunya pun sudah dipindahkan ke Dapodik Asal, yaitu ke SDN Cibodas," terangnya.


Setelah kejadian itu, lanjut U.Sehabudin, langsung dikembalikan lagi ke sekolah asal, sesuai Dapodik.

"Saya sebagai pimpinan di Sekolah SDN Batusapi, mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan bahwa guru itu harus benar-benar profesional. Mendidik anak itu harus dengan hati, harus dengan peduli, kemudian harus dengan kasih sayang. Jangan sampai kejadian terulang kembali, itu harapan dari saya sebagai Kepala Sekolah, ingin cepat selesai masalah urusan kejadian ini," jelas U.Sehabudin

Ditempat yang sama, Orang tua korban (MPI), Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa hari ini dimana setelah keluarga korban menerima SP2HP ya, maka kami diundang kembali dari korban dan pelapor serta para saksi datang ke unit PPA Polres Sukabumi.

"Saya sebagai orang tua korban meminta kepada polres sukabumi agar segera itu pelaku (TD_inisial) ditangkap, karena ini kan sudah perjalanan hampir 2 bulan lebih ya. Jadi itu saja, tidak akan banyak-banyak ya, yang penting itu si pelaku cepat ditangkap saja," tegasnya.

Terkait adanya pihak yang terlapor pernah menginginkan secara kekeluargaan dari kasus ini, Jajat Sudrajat pun menjawab bahwa pernah ada, tapi ini sudah ranah kepolisian.

"Kami sudah melimpahkan ke pihak yang  berwajib dan kami juga mengikuti dengan prosedur yang berlaku, ya sudah itu saja. Keinginan saya pelaku ditangkap saja secepatnya," ungkap Jajat.

Untuk kondisi anak sendiri sampai saat ini, Jajat Sudrajat pun menjelaskan masih ada ketakutan, tapi itu sudah dikasih dan diberikan motivasi.

"Jadi anak saya sekarang agak kaku untuk ke sekolah itu, karena dia takut kemungkinan trauma juga. Tapi saya dikasih support tiap hari juga lalu saya anterin kesekolah, gimana sih kepada anak-anak kita supaya dia tidak trauma," jelas Jajat.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani,SH,.MH,.MM saat di wawancarai awak media mengatakan, jadi untuk tahapannya, kita sudah naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.

Jurnalis: Sopiyan

Posting Komentar

0 Komentar