KABID PAJAK BAPENDA PROV SUMSEL, DILAPORKAN LSM JPPS SUMSEL MELALUI AKSI DEMONSTRASI DI KANTOR KEJATI SUMSEL

Palembang Liputan12.com - LSM Jaringan Pemantau Pembangunan dan Sosial (JPPS) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dibeberapa Dinas Bapemda Propinsi Sumatra Selatan, hari Selasa (09/07/2024)

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Umum JPPS Amin Fauzi di dampingi oleh Afrianto sesaat setelah aksi, kepada wartawan menuturkan bahwa lembaganya melakukan aksi demo di Kejaksaan tinggi Sumsel, untuk melaporkan adanya dugaan indikasi KKN di Dinas
Bapenda Propinsi Sumatra Selatan.

Selanjut Amin Fauzi menambahkan orasinya, mengatakan Selaku lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan UUD Republik Nomor 9 Tahun 1998. Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik Lisan dan Tulisan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di dalam pencegahan dan memberantas tindak pidana korupsi di bumi Sriwijaya yang kita cintai ini ,yang mana telah di amanatkan dalam
undang-undang Negara Kesatuan Indonesia atas
alam mencegah terjadinya tindak pidana korups,” tegas Amin Fauzi.

Afrianto menjelaskan, Selaku Sosial Kontrol Kami Meminta Kepada Kejati Sumsel harus
Melakukan Pemanggilan Terhadap Terduga Oknum Pelaku Tipikor Yang Berinisial
WKS Sebagai Kabid Pajak Di Bapenda Propinsi Sumatra Selatan Di Duga Telah Melak
Perbuatan Pemotongan / Pengecilan Setoran Pad, 7,5% Dari Transportasi Anggaran
Khusus Bbm Jenis Solar Dengan Memanipulasi Data,” jelas Afrianto.


Data Setoran Keuangan Pad
Sumsel Guna Dimintai Keterangan Terkait Pengaduan Dari Dpp Lsm Jpps Sumsel Palembang.

Adapun tuntutan dari LSM JPPS yaitu :
1.Meminta Kepada Bapak Kajati Prov Sumsel Untuk Dapat Menurunkan Tim Kh
Guna Melakukan Penggeledahan Diruangan Terduga Oknum Wsk Kabid Pajak Bap
Prov Sumsel.

Meminta kajati memanggil Oknum -Oknum Pelaku Tipikor Wajib Di Penjarakan Apalagi Menyangkut Pad, Yang Selalu Terus Menerus Mengalami Kegagalan Pencapaian Ta yang telah di tentukan Oleh Pemerintah Pusat, Sehingga Negara Mengalami Keru
Yang Berdampak Negatif Pada Perekonomian Rakyat Indonesia Khususnya Di
Sumsel.
3.Mendukung Sepenuhnya. Tugas Aparat Penegak Hukum Di Prov Sumsel Ini.
Dpp LSM JPPS Sumsel Akan Terus Berperan Aktif. Dalam, Memberantas Korupsi dalam arti tidak boleh pandang bulu melakukan Korupsi dibumi Sriwijaya ini

Pada aksi demo yang dilakukan oleh LSM Jaringan Pemantau Pembangunan dan Sosial (JPPS) diterima baik oleh pihak Kejati diwakili Hotma sebagai staf Kejati, silahkan masukin surat ke PTSP kami akan menindaklanjuti dan disampaikan dengan pimpinan kami,” lanjut

Di akhir wawancara ketum JPPS sdr amin fauzi mengatakan bahwa :Setelah demo kami di Kejati PROV Sumsel ini maka di beberapa hari kedepan kami akan menggelar aksi kembali lanjutan Ke kantor gubernur prov Sumsel guna mendesak PJ gubernur agar memecat terduga oknum pelaku tipikor P A D transportir angkutan BBM tsbt, sdr W S K, Kabid pajak bapenda prov Sumsel,yang menurut kami sudah membuat perekonomian disumsel semakin melemah.pukasnya

Reff Gunawan

Posting Komentar

0 Komentar