Yogyakarta, Liputan12.com —Sebagai bagian dari rukun Islam, haji menjadi ibadah yang sangat penting bagi Umat Islam. Ibadah ini tidak saja melibatkan individu, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk andil dalam pelaksanaannya.
Meski pelaksanaan ibadah haji 2024 terbilang sukses dan patut diapresiasi, namun harus tetap perlu peningkatan dalam beberapa persoalan, baik dari sisi regulasi, pelayanan, maupun problem-problem akomodasi, transportasi, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan dan pelayanan jamaah haji ke depan, pada Senin 22 Juli 2024 LD PWNU DIY bekerja sama dengan LD PBNU, dan Pusat Studi Haji dan Umrah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Sarasehan Haji ke-1 bertema “Sarasehan Haji #1: Teori, Praktik, dan Regulasi” Acara digelar secara hybrid dari Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DI. Yogyakarta (PWNU DIY).
Kegiatan ini bertujuan pentingnya kita mengetahui dan memahami regulasi dalam pelaksanaan ibadah Haji. Memahami teori dasar ibadah haji, mengetahui kondisi riil praktek ibadah Haji yang benar. Juga mendorong kesadaran akan pentingnya persiapan yang matang sebelum melaksanakan ibadah haji.
Hadir sebagai pemateri dalam sarasehan ini KH. Ahmad Rosyidin Mawardi dari LD PBNU, Dr. H. Muhajir, M.S.I selaku perwakilan dari PWNU DI. Yogyakarta, dan Drs. H. Noor Hamid M.Pd dari Pusat Studi Haji Umrah UIN Sunan Kalijaga. Sarasehan ini dipandu oleh Kyai Tajul Muluk, MA, Ketua LD PWNU DI. Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Drs. H. Ahmad Luthfi, MA selaku Ketua Bidang 2 yang membidangi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD PWNU DIY) sangat mengapresiasi terselenggaranya agenda ini. "Agenda ini diharapkan bukan sekadar merealisasikan program bidang, tetapi mampu memberikkan nilai edukasi dan kajian lebih mendalam." Jelas Lutfhi.
Selaku pemateri kedua, Noor Hamid menjelaskan secara rinci tentang persoalan regulasi pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, persoalan haji dari waktu ke waktu masih sama, di antaranya: daftar tunggu (waiting lits) keberangkatan haji, kuota haji, dokumen haji (paspor dan visa); bimbingan manasik, jamaah Haji, petugas Haji, kesehatan (istita’ah – miningitis dll); akomodasi (Asrama Haji, Hotel, dan Armuzdna), transportasi, dan katering.
Ini semua perlu penyelesaian yang harus segera disikapi secara taktis dan langsung. “Penyelenggaraan haji dan umrah tidak cukup dikritisi, tetapi perlu diberikan solusi dan kerja sama semua komponen bangsa.” Pungkas Noor Hamid.
Sedangkan Muhajir menuturkan tentang perlunya penguatan manasik haji pada 3 (tiga) level. Pertama, level pengetahuan. Kedua, level amaliyah dan Ketiga, level psikososial.
Berbeda dengan narasumber terakhir, Ahmad Rosyidin Mawardi lebih menitikberatkan bahwa rukun dan wajib menjadi kunci pokok dalam puncak pelaksanaan haji, sehingga tidak boleh yang wajib dikalahkan oleh yang sunah.
Agenda ini dipungkasi dengan pembagian sertifikat Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan di Indramayu pada bulan Mei 2024.
Sebagai tindak lanjut dari Program Sertifikasi Pembimbing Haji Profesinal kerja sama LD PWNU DIY, LD PBNU, dan Pusat Studi Haji dan Umrah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, agenda ini rencananya akan digelar secara berkala dalam rangka mengurai benang kusut dan mencari solusi bersama dalam berbagai persoalan pelaksanaan ibadah haji di kemudian hari.
Pewarta Mochammad Sinung Restendy
0 Komentar